Dataset ini berisi data jumlah pasien yang dilakukan rujukan berdasarkan bulan di rumah sakit umum daerah sukamara tahun 2023.
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh rumah sakit umum daerah sukamara yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- nama_bulan: menyatakan bulan pasien dilakukan rujukan dengan tipe data teks.
- jumlah_pasien: menyatakan jumlah pasien yang dilakukan rujukan di RSUD Sukamara dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pasien yang dilakukan rujukan di RSUD Sukamara dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.