Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah instrumen pengukuran kinerja instansi pemerintah (pusat/daerah) dalam menyelenggarakan layanan, berdasarkan aspek kebijakan, SDM, sarana, sistem informasi, pengaduan, dan inovasi. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Setdakab
Palaikytojas Setdakab
Last Updated kovo 31, 2026, 03:01 (UTC)
Sukurtas kovo 31, 2026, 03:01 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Indeks