@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<http://5.189.187.109/dataset/64164dd2-aa52-457c-8695-d47d15e0150a> a dcat:Dataset ;
    dct:description "Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat meneruskan informasi dan/atau Hasil Analisis (HA) kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri dan meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik. Hasil Analisis yang disampaikan PPATK dapat dibedakan menjadi hasil analisis yang disampaikan atas  inisiatif PPATK berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT) dari laporan yang disampaikan pihak pelapor atau pengaduan masyarakat (HA proaktif) atau Hasil Analisis yang disampaikan PPATK atas permintaan pihak yang dapat meminta informasi kepada PPATK (HA Inquiry). Adapun Instansi Penyidik adalah instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan." ;
    dct:identifier "64164dd2-aa52-457c-8695-d47d15e0150a" ;
    dct:issued "2024-03-31T00:55:23.076115"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2024-10-02T15:38:19.888983"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <http://5.189.187.109/organization/7b92927d-9383-41cc-807b-f432fce99beb> ;
    dct:title "Jumlah HA Terkait Dugaan TPPU-TPPT per Bulan Pada Tahun 2024" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Direktorat Pelaporan" ] ;
    dcat:distribution <http://5.189.187.109/dataset/64164dd2-aa52-457c-8695-d47d15e0150a/resource/162640b2-b929-49d1-8930-86f600c8d81f> ;
    dcat:keyword "hukum" .

<http://5.189.187.109/dataset/64164dd2-aa52-457c-8695-d47d15e0150a/resource/162640b2-b929-49d1-8930-86f600c8d81f> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat meneruskan informasi dan/atau Hasil Analisis (HA) kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri dan meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik. Hasil Analisis yang disampaikan PPATK dapat dibedakan menjadi hasil analisis yang disampaikan atas  inisiatif PPATK berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT) dari laporan yang disampaikan pihak pelapor atau pengaduan masyarakat (HA proaktif) atau Hasil Analisis yang disampaikan PPATK atas permintaan pihak yang dapat meminta informasi kepada PPATK (HA Inquiry). Adapun Instansi Penyidik adalah instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan." ;
    dct:format "XLSX" ;
    dct:issued "2024-03-28T06:24:13.464727"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2024-10-02T15:38:19.937042"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "7a Jumlah HA terkait Dugaan TPPU TPPT yang-Disampaikan oleh PPATK per Bulan Tahun 2024.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://satudata.ppatk.go.id/dataset/64164dd2-aa52-457c-8695-d47d15e0150a/resource/162640b2-b929-49d1-8930-86f600c8d81f/download/7a-jumlah-ha-terkait-dugaan-tppu-tppt-yang-disampaikan-oleh-ppatk-per-bulan-tahun-2024.xlsx> ;
    dcat:byteSize "142375"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/organization/7b92927d-9383-41cc-807b-f432fce99beb> a foaf:Agent ;
    foaf:name "Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan" .

