Persentase Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need) dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 3 tahun 2023 sd 2025

Persentase wanita kawin 15-49 tahun (PUS) yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun.

Rumus Perhitungan : Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ingin anak lagi (TIAL) dan ingin anak ditunda (IAD) yang tidak menggunakan alat dan obat kontrasepsi (ber-KB) dibanding jumlah PUS dikali 100%

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/21229bf6-1a96-11f0-9557-1866dab29db8/persentase-kebutuhan-ber-kb-yang-tidak-terpenuhi-unmet-need-dan-dirinci-berdasarkan-kecamatan
Autorius Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda
Palaikytojas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Last Updated balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Sukurtas balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Definisi "Persentase wanita kawin 15-49 tahun (PUS) yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun."
Element Persentase Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need), 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Unmet Need, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep KB tidak terpenuhi; Unmet Need
Metode Ya