Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Berdasarkan Kesertaan Ber-KB dan Dirinci Menurut Kecamatan dalam Periode 4 tahun 2022 sd 2025

Pasangan Usia Subur yang selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/489e55d4-f25b-11ef-a9da-1866dab29db8/jumlah-pasangan-usia-subur-pus-berdasarkan-kesertaan-ber-kb-dan-dirinci-menurut-kecamatan
Autorius Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda
Palaikytojas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Last Updated balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Sukurtas balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Definisi Pasangan Usia Subur yang selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid
Element Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS), 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Peserta KB, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Bukan Peserta KB, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Pasangan Usia Subur
Metode Ya