Dataset ini berisi data jumlah rekomendasi kegiatan statistik sektoral di kabupaten sukamara dari tahun 2022 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kabupaten: menyatakan kode Kabupaten Sukamara sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari Kabupaten Sukamara sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- jumlah_rekomendasi_kegiatan_statistik: menyatakan jumlah rekomendasi kegiatan statistik sektoral dari pembina data statistik dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rekomendasi kegiatan statistik sektoral dari pembina data statistik dalam dokumen dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.