Persentase Anak Berusia 0-5 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran dirinci menurut Kecamatan dalam Periode 4 tahun 2022 sd 2025

Bagian dari penduduk Kota Samarinda berusia 0-5 tahun yang memiliki akta kelahiran, tersebar diseluruh kecamatan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/b3435344-ecd4-11ef-8b61-1866dab29db8/persentase-anak-berusia-0-5-tahun-yang-memiliki-akta-kelahiran-dirinci-menurut-kecamatan
Autorius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda
Palaikytojas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Last Updated balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Sukurtas balandžio 30, 2026, 07:16 (UTC)
Definisi Bagian dari penduduk Kota Samarinda berusia 0-5 tahun yang memiliki akta kelahiran.
Element Persentase Anak Berusia 0-5 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Anak Berusia 0-5 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Anak Berusia 0-5 Tahun, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Akta Kelahiran
Metode Ya