Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan

Advokasi kebijakan pendampingan penyedia sarana prasarana layanan bagi perempuan korban kekerasan adalah serangkaian upaya strategis, sistematis, dan terorganisir yang dilakukan untuk memengaruhi penentu kebijakan agar berkomitmen menyediakan, mengalokasikan anggaran, dan mengelola fasilitas fisik serta fasilitas penunjang yang layak, aman, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan korban kekerasan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.nunukankab.go.id/indikator/2232
Last Updated birželio 19, 2026, 03:19 (UTC)
Sukurtas birželio 19, 2026, 03:19 (UTC)
GUID 1c555176-503b-5d67-a6d7-61386c3f61f6
Language i,d
dcat_creator_id 1.6.2.8.0.0.02
dcat_creator_name DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
dcat_issued 2026-05-25
dcat_modified 2026-05-26
dcat_publisher_name Pemerintah Kabupaten Nunukan
klasifikasiPenyajian Umur
kodeInstansi 1.6.2.8.0.0.02
namaInstansi DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
sumberReferensi Ewalidata
tahunTersedia 2020 - 2025