Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal

Penciptaan Lapangan Kerja Formal diukur melalui persentase tenaga kerja formal terhadap total tenaga kerja. Tenaga kerja dapat dikategorikan sebagai pekerja formal jika memenuhi salah satu kriteria berikut: 1. Pekerja dengan Status Berusaha Sendiri, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap, atau Berusaha Dibantu Buruh Tetap yang Dibayar (status1/2/3): a. Memiliki pembukuan lengkap (laba/rugi; neraca keuangan) 2. Pekerja dengan Status Buruh/Karyawan/Pegawai, Pekerja Bebas di Sektor Pertanian, atau Pekerja Bebas Nonpertanian (status 4/5/6): a. Menerima jaminan sosial dari pemberi kerja, atau b. Memperoleh cuti tahunan tanpa pemotongan gaji pokok dan cuti sakit tanpa pemotongan gaji pokok, atau c. Memiliki perjanjian/kontrak kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.bontangkota.go.id/datasektoral/detail/13639
Poslednje izmene jul 21, 2026, 13:09 (UTC)
Kreirano april 21, 2026, 08:44 (UTC)
GUID a76e4ce6243e519f7d4bf3515decb3f1729bca49c8f7bcbd13b8406053d86a54
Jezik
Publisher type daerah
accessRights private
dcat_issued 2026-02-07T08:40:45.000000Z
dcat_modified 2026-02-07T08:40:45.000000Z
dcat_publisher_name Dinas Ketenagakerjaan