Perusahaan yang Memiliki Struktur Skala Upah, Triwulan IV Tahun 2023

Sampai dengan Triwulan IV 2023 (Desember 2023) tercatat sebanyak 64.341 perusahaan telah melaporkan memiliki struktur skala upah pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan menengah paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 34,71 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 30,10 persen.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1668
Poslednje izmene januar 20, 2026, 08:24 (UTC)
Kreirano novembar 5, 2025, 02:08 (UTC)
GUID 1668
Jezik
dcat_issued 2024-01-16
dcat_modified 2025-11-05