@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52> a dcat:Dataset ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:identifier "b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52" ;
    dct:issued "2026-05-28T19:27:42.766825"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.766843"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <http://5.189.187.109/organization/7f6c8218-83b1-4394-bd6c-9932107a33ff> ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Kabupaten Gunungkidul 2025" ;
    dcat:distribution <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/0aad6841-7229-4c5d-b456-cd92745b0cb6>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/12485ce3-f486-4038-a72d-8c4a84313f8a>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/16e449fc-0caa-407b-b07c-3fd7877556bb>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/44ebeb0c-0f86-4d77-b779-47a7a89a5b8c>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/7fea925e-445b-4e45-a465-10adf65690b0>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/98b4a8fa-b44a-4cba-affc-82b1c855242c>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/a60e12bc-10c4-4908-b6cf-186e1dfff145>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/af8aab04-be7a-447d-bfc9-6a1f994175d3>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/afcd2676-e810-40fd-a6ad-78fd4693848c>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/b9c4540f-f44c-43f3-b17b-a889f9836402>,
        <http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/d4dc6d0a-b616-46f0-9de3-795bafcf706b> ;
    dcat:keyword "Dishub",
        "Monev Program dan Kegiatan",
        "Setda Bagian Administrasi dan Pembangunan" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/0aad6841-7229-4c5d-b456-cd92745b0cb6> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-07-21T03:41:55.369133"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.726773"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Juni.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/0aad6841-7229-4c5d-b456-cd92745b0cb6/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-juni.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9040"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/12485ce3-f486-4038-a72d-8c4a84313f8a> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-06-10T03:03:12.107299"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.718403"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Apr.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/12485ce3-f486-4038-a72d-8c4a84313f8a/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-apr.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9042"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/16e449fc-0caa-407b-b07c-3fd7877556bb> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-12-10T07:43:38.000281"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.744027"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Nov.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/16e449fc-0caa-407b-b07c-3fd7877556bb/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-nov.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9034"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/44ebeb0c-0f86-4d77-b779-47a7a89a5b8c> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-03-11T07:26:22.982082"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.712816"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Feb.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/44ebeb0c-0f86-4d77-b779-47a7a89a5b8c/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-feb.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9037"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/7fea925e-445b-4e45-a465-10adf65690b0> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-06-10T03:03:46.821246"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.722128"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Mei.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/7fea925e-445b-4e45-a465-10adf65690b0/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-mei.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9040"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/98b4a8fa-b44a-4cba-affc-82b1c855242c> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-12-10T07:43:07.642762"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.740222"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Okt.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/98b4a8fa-b44a-4cba-affc-82b1c855242c/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-okt.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9034"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/a60e12bc-10c4-4908-b6cf-186e1dfff145> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-10-27T03:06:07.864724"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.735602"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Sept.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/a60e12bc-10c4-4908-b6cf-186e1dfff145/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-sept.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9033"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/af8aab04-be7a-447d-bfc9-6a1f994175d3> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-10-27T03:04:19.649684"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.729367"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Juli.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/af8aab04-be7a-447d-bfc9-6a1f994175d3/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-juli.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9036"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/afcd2676-e810-40fd-a6ad-78fd4693848c> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-10-27T03:04:58.766556"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.731918"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Agust.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/afcd2676-e810-40fd-a6ad-78fd4693848c/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-agust.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9032"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/b9c4540f-f44c-43f3-b17b-a889f9836402> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-03-11T07:25:53.741928"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.710301"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Jan.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/b9c4540f-f44c-43f3-b17b-a889f9836402/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-jan.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9015"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/d4dc6d0a-b616-46f0-9de3-795bafcf706b> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang." ;
    dct:format ".xlsx" ;
    dct:issued "2025-04-30T01:56:30.796138"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-28T19:27:42.715842"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Mar.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://data.gunungkidulkab.go.id/dataset/b171abea-0e73-43eb-835c-f6bb936b7c52/resource/d4dc6d0a-b616-46f0-9de3-795bafcf706b/download/data-penindakan-pelanggaran-kendaraan-bermotor-mar.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9041"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<http://5.189.187.109/organization/7f6c8218-83b1-4394-bd6c-9932107a33ff> a foaf:Agent ;
    foaf:name "Kabupaten Gunungkidul" .

