Jumlah Ketersediaan Benih Tanaman Pangan

Pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainya yang digunakan dalam bahan proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan minuman (UU Nomor 18 Tahun 2012).

Benih tanaman yang selanjutnya disebut Benih adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman (Permentan Nomor 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018)

Jumlah ketersediaan benih tanaman pangan adalah kondisi tersedianya Benih Pangan dari hasil produksi benih yang dilakukan yang tersedia dalam suatu daerah.

Datos e recursos

Este conxunto de datos non ten datos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan