Dari tahun 2018 hingga 2023, sejumlah kecamatan mengalami kejadian tanah longsor secara berulang. Peristiwa ini biasanya dipicu oleh curah hujan tinggi, kondisi topografi yang curam, serta kegiatan manusia seperti pengerukan atau deforestasi. Tanah longsor menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas masyarakat, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Data ini menjadi dasar penting untuk penguatan sistem mitigasi bencana, pembangunan infrastruktur yang ramah tanah longsor, serta edukasi masyarakat agar lebih siap dan waspada terhadap risiko yang ada di tingkat kecamatan.