Dataset ini berisi database jembatan per kecamatan di Kabupaten Karawang
Database jembatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 630/Kep.221- Huk/2019 tanggal 30 Januari 2018 tentang database jembatan kabupaten Karawang
Data set terkait topik infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini sebagai berikut :
> kode_kabupaten : menyatakan kode Kabupaten Karawang sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik
> nama_kabupaten : menyatakan nama Kabupaten Karawang sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks
> kode_kecamatan : menyatakan kode kecamatan di Kabupaten Karawang sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik
> nama_kecamatan : menyatakan nama kecamatan di Kabupaten Karawang sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks
> nama_jembatan : menyatakan nama jembatan dengan type data teks
> tipe_intasan : menyatakan jenis area yang dilintasi oleh suatu jembatan meliputi : sungai, saluran irigasi dan jalan dengan type data teks
> panjang : menyatakan lebar suatu jembatan dengan type data numerik
> lebar : menyatakan panjang suatu jembatan dengan type data numerik
> satuan : menyatakan satuan pengukuran panjang dan lebar suatu jembatan dinyatakan dalam meter dengan tipe data teks
> tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik