Data ini merupakan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan kemasyarakatan (termasuk di kecamatan dan kelurahan) merupakan hasil survei kepuasan kepada masyarakat yang dilakukan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Adapun unsur layanan yang di survei diantaranya Kegiatan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, Penyelenggaraan Kegiatan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya Melalui Pengerahan Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), PPSU, RPTRA, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta kepuasan terhadap pengelolaan Kelurahan (penyelenggaraan RT, RW, LMK dan FKDM). Formulasi Pengukuran: Metode pengukuran mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017