Dataset ini berisi data jumlah aparat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2022.Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.jenis_aparat: menyatakan jenis aparat keamanan dan ketertiban dengan tipe data teks.jumlah_petugas: menyatakan jumlah petugas keamanan dan ketertiban dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah aparat keamanan dan ketertiban dalam orang dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.