Dasar Hukum : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN. Data dimaksud adalah jumlah pegawai menurut Unit Organisasi dan jenis kelamin berdasarkan data gaji setiap bulan. Komponen : 1. 10 Badan, 2. 22 Dinas, 3. Inspektorat, 3. Satpol PP, 4. Sekretariat Daerah, 5. 5 Sekretariat Kota Administrasi dan 1 Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu ;