KonsepDokumen Rencana dan Peraturan Pelaksana Perizinan Angkutan Sungai dan DanauDefinisi / DetailDokumen rencana dan peraturan pelaksana perizinan angkutan sungai dan danau yang akan melintas di perairan apabila alat angkutannya digunakan untuk keperluan komersialKlasifikasi-UkuranJumlahSatuanDokumenKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeteranganBelum tersusunnya Peraturan Daerah / Peraturan Bupati yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan Angkutan Sungai di Wilayah Kabupaten Bandung.
Proses penyelenggaraan perizinan yang telah dilaksanakan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang perizinan berusaha serta telah melakukan mengukuran dan kodefikasi kapal yang digunakan (kegiatan dilakukan bersama BPTD Jawa Barat)