KonsepPanjang Jalan Kewenangan Kabupaten BandungDefinisi / DetailJalan yang kewenangannya berada di bawah Pemerintah Kabupaten BandungKlasifikasia. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi.
b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa.
c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota.
d. Jalan strategis kabupaten.UkuranPanjangSatuanKmKegiatan Statistik Penghasil DataSurveyKeterangan