Dataset ini berisi data jumlah pegawai fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi di Kabupaten Majalengka dari tahun 2020 s.d. 2025.Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujukpada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Baratsesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor649 tahun 2023 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di ProvinsiJawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan PusatStatistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dankota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan KepalaBadan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.jumlah: menyatakan jumlah pegawai fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pegawai fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi dalam orang dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.