Jumlah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Daerah

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah pelayanan secara terintegritas dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahapan pemohonan sampai dengan penyelesaian peroduk pelayanan terpadu satu pintu.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan