KonsepTenaga Penyuluh Keluarga BerencanaDefinisi / DetailPetugas KB / Petugas Lapangan KB adalah petugas yang ditetapkan berdasarkan aturan untuk memberi penyuluhan, mengorganisir dan mendinamisir kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di desa/kel. yang menjadi wilayah binaannya.
IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) yang dibina adalah :
PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB (Keluarga Berencana) Sub PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat RW, yang berfungsi sebagai fasilitator KB di tingkat RW (Rukun Warga) dan membantu Ketua RW dalam melaksanakan program KB (Keluarga Berencana)KlasifikasiPetugas KB / Petugas Lapangan KBUkuranJumlahSatuanOrangKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeterangan