Dataset ini berisi data jumlah penduduk yang mendapatkan pembinaan politik dalam negeri berdasarkan program Kabupaten Majalengka dari tahun 2023 s.d tahun 2025.Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujukpada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Baratsesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor649 tahun 2023 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di ProvinsiJawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan PusatStatistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dankota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan KepalaBadan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.jumlah: menyatakan jumlah penduduk yang mendapatkan pembinaan politik dalam negeri berdasarkan program dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk yang mendapatkan pembinaan politik dalam negeri berdasarkan program dalam orang dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.