KonsepPMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang)Definisi / DetailPMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. KlasifikasiUkuranJumlahSatuanOrangKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeteranganData tahun 2022 sampai bulan Desember