Jumlah Satuan Pendidikan Jenjang SD di Kota Bima

Satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan satuan pendidikan dasar terendah yang menyelenggarakan pendidikan umum. Berlangsung selama enam tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan dasar siswa secara optimal. Pendidikan dasar di Indonesia dikelola oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah disebut Sekolah Dasar Negeri, sedangkan yang dikelola oleh masyarakat disebut Sekolah Dasar Swasta.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan