Jumlah Verifikasi Laporan dan Pengaduan Masyarakat

Mengacu pada KUHAP Pasal 1 butir nomor 24 : Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana. Mengacu pada KUHAP Pasal 1 butir nomor 25 : Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya. Mengacu pada SOP-1/43/08 tentang Prosedur Operasi Baku Penanganan Laporan/Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Butir 130.02.2:Verifikasi atas laporan dugaan TPK yaitu memeriksa apakah laporan yang diterima dari masyarakat sudah sesuai dengan pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 (yang menyatakan bahwa laporan/pengaduan masyarakat harus tertulis disertai kelengkapannya) dan Pasal 11 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai kewenangan KPK

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan