Dataset ini berisi data kelompok/tahapan kegiatan pengelolaan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) di Kabupaten Garut .
Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini sebagai berikut:
Kode Provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 dengan tipe data numerik.
Nama Provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 dengan tipe data teks.
Kode Kabupaten: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 dengan tipe data numerik.
Nama Kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 dengan tipe data teks.
Kode Kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
Kecamatan : menyatakan wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Garut .
Pemula : menyatakan jumlah kelompok UP2K pemula untuk setiap kecamatan yang ada di kabupaten Garut dengan satuan kelompok.
Madya : menyatakan jumlah kelompok UP2K madya untuk setiap kecamatan yang ada di kabupaten Garut dengan satuan kelompok.
Utama : menyatakan jumlah kelompok UP2K utama untuk setiap kecamatan yang ada di kabupaten Garut dengan satuan kelompok.
Mandiri : menyatakan jumlah kelompok UP2K mandiri untuk setiap kecamatan yang ada di kabupaten Garut dengan satuan kelompok.