Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh Kota/Kabupaten Administrasi terhadap UKPD terkait di wilayahnya, yang mencakup koordinasi pada bidang pemerintahan, diantaranya dalam upaya tindak lanjut sengketa hukum pertanahan/perkara hukum, koordinasi pencapaian nilai Kota Peduli HAM, penanggulangan bencana, dan koordinasi lainnya. Formulasi Pengukuran: Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi Bidang Pemerintahan Kota/Kabupaten Administrasi didapatkan melalui pelaksanaan survei kepuasan, dengan responden Kepala UKPD terkait di masing-masing Kota/Kabupaten Administrasi, diantaranya dalam upaya tindak lanjut sengketa pertanahan/perkara hukum, koordinasi pencapaian nilai Kota Peduli HAM, dan koordinasi lainnya. Survei dilakukan pada triwulan keempat dengan mempedomani tata cara survei dan penilaian pada Permenpan No 14 Tahun 2017 : Nilai 4 : Sangat Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,54-4,00 atau nilai interval konversi 88,31-100,00 Nilai 3 : Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,07-3,33 atau nilai interval konversi 76,61-88,30 Nilai : Kurang baik, dengan nilai interval hasil survey 2,60-3,06 atau nilai interval konversi 65,00-76,60 Nilai 1 : Tidak baik, dengan nilai interval hasil survey 1,00-2,59 atau nilai interval konversi 25,00-64,99