Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh Kota/Kabupaten Administrasi terhadap UKPD terkait di wilayahnya, yang mencakup koordinasi pada bidang perekonomian dan pembangunan, diantaranya dalam upaya pencapaian target kewirausahaan baru, penataan kawasan, dan koordinasi lainnya. Formulasi Pengukuran: Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota/Kabupaten Administrasi didapatkan melalui pelaksanaan survei kepuasan, dengan responden Kepala UKPD terkait di masing-masing Kota/Kabupaten Administrasi, diantaranya dalam upaya pencapaian target kewirausahaan baru, penataan kawasan, dan koordinasi lainnya. Survei dilakukan pada triwulan keempat dengan mempedomani tata cara survei dan penilaian pada Permenpan No 14 Tahun 2017 : Indeks 4 : Sangat Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,54-4,00 atau nilai interval konversi 88,31-100,00 Indeks 3 : Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,07-3,33 atau nilai interval konversi 76,61-88,30 Indeks 2 : Kurang baik, dengan nilai interval hasil survey 2,60-3,06 atau nilai interval konversi 65,00-76,60 Indeks 1 : Tidak baik, dengan nilai interval hasil survey 1,00-2,59 atau nilai interval konversi 25,00-64,99