Nilai Realisasi Penanaman Modal

Undang-undang No 25 tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, dimana setiap pelaku usaha/ investor wajib Menyampaikan Realisasi penanaman modal melalui LKPM yang tertera di bab V pasal 7 tentang kewajiban Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman modal

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan