Dataset ini berisi data panjang jalan kewenangan kabupaten berdasarkan kondisi di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2025.Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.kondisi_jalan: menyatakan klasifikasi kondisi jalan dengan tipe data teks.baik: menyatakan kondisi jalan tersebut baik.rusak_sedang: menyatakan kondisi jalan tersebut di antara baik dan rusak.rusak ringan: menyatakan kondisi jalan tersebut rusak ringan.rusak berat: menyatakan kondisi jalan tersebut rusak berat.panjang_jalan: menyatakan panjang jalan dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran panjang jalan dalam kilometer dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.