Dataset ini berisi data penanganan daerah rawan pangan di Kota Cirebon dari tahun 2020 s.d. 2023.Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.penanganan_daerah_rawan_pangan: menyatakan tingkat penanganan daerah rawan pangan dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran penanganan daerah rawan pangan dalam PERSEN dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.