Persentase Bauran Energi Terbarukan Tahun 2022

Satuan : Persen. Total kapasitas pembangkit listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (PLTS, PLTSa, PLTB, dll) terhadap total kapasitas pembangkit listrik yang ada di DKI Jakarta. Dasar hukum: Perpres 22 Tahun 2017 tentang RUEN, Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 dan Ingub no. 66 tahun 2019. Metode Pengukuran: Persentase daya listrik yang dihasilkan dari bahan non fosil/bisa diperbaharui terhadap daya listrik yang dipasok dari pembangkit listrik di DKI Jakarta

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan