Persentase Koperasi konvensional yang bertransformasi digital (modern) dalam tata kelola koperasi, perluasan usaha, akses pembiayaan atau permodalan dan upaya lain yang menggunakan kemajuan teknologi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Kondisi Awal: Tahun 2021, koperasi yang sudah bertransformasi digital sebanyak 21 koperasi yang sudah dilaporkan ke Kementerian. 21 koperasi tersebut mencakup koperasi primer nasional, koperasi primer provinsi, koperasi primer kabupaten/kota. Metode Pengukuran (Jumlah koperasi modern bertransformasi digital/jumlah koperasi aktif) x 100%