Persentase Sarana Kefarmasian yang Memenuhi Standar Tahun 2023

Satuan : %. Sarana Kefamasian yang dimaksud terdiri atas: (1) Apotek (2) Toko Obat berizin (3) Industri Rumah Tangga Pangan (4) Usaha Mikro Obat Tradisional Standar yang dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Layanan Kesehatan yang dilakukan pengawasan adalah layanan kesehatan yang dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan dan Jajarannya

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan