REALISASI INVESTASI PMA BERDASARKAN TRIWULAN PROVINSI BENGKULU 2024

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan penanaman modal yang bersumber dari pembiayaan luar negeri. Penanaman Modal Asing hanya meliputi modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang dan digunakan untuk menjalankan usaha di Indonesia.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan