Skor Predikat Opini BPK atas LKPD merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas dan tingkat akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan opini hasil pemeriksaan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD . Indikator ini menunjukkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan SAP efektivitas sistem pengendalian internal kecukupan pengungkapan laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.