Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor Menurut Bahan Bakar di Provinsi DKI Jakarta

Data ini berisikan hasil uji emisi kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta. Uji Emisi di DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Seluruh kendaraan perorangan yang beroperasi di Ibu Kota wajib melakukan uji emisi dan memenuhi Ambang Batas Emisi. Pada data ini hasil uji emisi disajikan menurut bahan bakar kendaraan.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan