Dataset ini berisikan data indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.
Metode Pengukuran: MRI parameter penilaian dikelompokkan menjadi 8 (delapan) area dalam 3 (tiga) komponen utama yaitu Perencanaan (bobot 40%) , Kapabilitas 30% (Kepemimpinan 5%, Kebijakan MR 5%, SDM 5%, Kemitraan 2,5%, dan Proses Pengelolaan RIsiko 12,5 %) , dan Hasil 30%(aktivitas penanganan risiko 18,75% dan outcome berupa kontribusi penerapan MR terhadap tujuan organisasi 11,25%).