KonsepIndex Merit sistemDefinisi / DetailIndex Merit sistem adalah nilai hasil Penilaian Dari Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Berdasarkan PKASN no 9 Tahun 2019
Bobot Penilaian
a. Perencanaan Kebutuhan Sebesar 10%
b. Pengadaan Sebesar 10%
c. Pengembangan Karir sebesar 30%
d. Mutasi, Rotasi, Promosi Sebesar 10%
e. Manajemen Kinerja Sebesar 20%
f. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin Sebesar 10%
g. Perlindungan dan Pelayanan Sebesar 4%
h. Sistem Informasi Sebesar 6% Klasifikasi325 - 400 Sangat Baik
250 - 324 Baik
175 - 249 Kurang
100 - 174 BurukUkuranPoinSatuanIndeksKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeterangan-