Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menurut Tingkat Kepangkatan dan Jenis Kelamin

Dasar Hukum : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN. Data dimaksud adalah jumlah pegawai menurut Pangkat Golongan dan jenis kelamin berdasarkan data gaji setiap bulan. Komponen : 1. Golongan I, 2. Golongan II, 3. Golongan III, 3. Golongan IV;

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan