KonsepKomoditasDefinisi / DetailKomoditi atau komoditas adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek dagangan yang menjadi subjek kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya. Komoditas perdagangan terdiri dari barang kebutuhan pokok dan barang penting di mana penentuan atau penetapan jenis barang kebutuhan pokok dan barang penting dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Data komoditas yang diupdate secara berkala oleh Disperdagin sesuai dengan yang tercatat pada aplikasi SIBAPOKTINGKlasifikasi1. Beras
2. Kacang
3. Cabe
4. Bawang
5. Gula
6. Minyak
7. Terigu
8. Daging
9. Telur
10. Ikan
11. Jagung
12. Sayuran
13. Gas LPG
14. Tempe
15. Tahu
16. Susu Kental manis
17. MieUkuranJumlahSatuanKomoditasKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Data AdministrasiKeterangan-