Jumlah dokumen data Inspektor LLAJ Kabupaten/Kota

  1. Inspeksi Keselamatan LLAJ melalui pemeriksaan : a. unsur dan b. unsur teknis 2. Unsur administrasi meliputi: a. SIM umum yang masih berlaku dengan klasifikasi sesuai jenis kendaraan b. STNK yang masih berlaku sesuai dengan fisik kendaraan c. Bujti lulus uji berkala yang masih berlaku d. kartu pengawasan yang masih berlaku 3. unsur teknis meliputi: a. unsur teknis utama b. unsur teknis penunjang 4. Unsur teknis inspeksi tercantum dalam lampiran III SK Dirjen 5637 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan