Data Jumlah Rancangan Kebijakan Pengembangan Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2024

Menurut Peraturan Presiden RI No. 28 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional, Pembangunan Industri merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar, melanjutkan program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi industri, mengoptimalkan pasar dalam negeri dan pendayagunaan potensi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan