Dataset ini berisi data jumlah sarana ekonomi di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon dari tahun 2018 s.d. 2024.Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Kecamatan Lemahwungkuk yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kemendagri_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.kemendagri_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.jenis_sarana_ekonomi: menyatakan jenis sarana ekonomi dengan tipe data teks.BANK PEMERINTAH: menyatakan bank pemerintah.BANK SWASTA: menyatakan bank swasta.KOPERASI: menyatakan koperasi.PASAR MODERN ATAU MINIMARKET: menyatakan pasar modern atau minimarket.PASAR RAKYAT: menyatakan pasar rakyat.UMKM KECIL: menyatakan umkm (usaha mikro kecil menengah) yang merupakan usaha milik perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria kecil.UMKM MENENGAH: menyatakan umkm (usaha mikro kecil menengah) yang merupakan usaha milik perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria menengah.UMKM MIKRO: menyatakan umkm (usaha mikro kecil menengah) yang merupakan usaha milik perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria mikro.jumlah_sarana_ekonomi: menyatakan jumlah sarana ekonomi dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran sarana ekonomi dalam UNIT dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.