Data Jumlah Usaha Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2024

Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Banyuasin wajib mendaftarkan perusahaannya di SIINas.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan