Kapasitas dan Layanan PDAM

Dataset ini berisi data Kapasitas dan Layanan PDAM di Indonesia berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum menerangkan bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah satu kesatuan sarana dan prasarana air minum. Air sebagai kebutuhan dasar hidup manusia, menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mewujudkan permukiman layak huni. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, yang salah satunya adalah PDAM berupaya untuk menyediakan air bersih untuk melayani kepentingan masyarakat. Tantangan yang dihadapi dalam penyediaan air minum saat ini antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan. Rendahnya cakupan pelayanan tersebut secara operasional merupakan refleksi dari pengelolaan yang kurang efisien maupun kurangnya pendanaan untuk pengembangan sistem yang ada. Analisa dilakukan untuk melihat cakupan pelayanan, rata-rata tingkat kehilangan air dan rasio antara kapasitas produksi dengan jumlah penduduk terlayani menurut provinsi. dimana:

Cakupan pelayanan merupakan persentase jumlah penduduk terlayani terhadap penduduk di wilayah pelayanan untuk mengetahui sejauh mana PDAM mampu memberikan pelayanan terhadap wilayah pelayanan teknisnya Rata-rata tingkat kehilangan air untuk melihat efisiensi sistem distribusi terhadap penjualan air. Sementara rasio kapasitas produksi dengan jumlah penduduk terlayani sebagai informasi untuk mengetahui kemampuan PDAM dalam memproduksi air (l/dt) per 1000 pelanggan. Semakin tinggi nilai rasio kapasitas produksi terhadap jumlah penduduk terlayani, maka kemampuan PDAM dalam memproduksi air untuk melayani pelanggannya semakin baik dari sisi kuantitas.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan