KonsepData Terpilah AnakDefinisi / DetailData terpilah anak merupakan jenis data pemenuhan hak anak, yang mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster kebutuhan hak anak. Kluster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, antara lain hak anak yang memiliki akte kelahiran, informasi layak anak, dan lembaga partisipasi anak Kluster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif antara lain data tentang lembaga konsultasi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak, dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan antara lain data kematian bayi, status gizi balita, imunisasi dan data rumah tangga dengan akses air bersih. Kluster 4 Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan kegiatan Budaya antara lain data partisipasi sekolah, dan data Sekolah Ramah Anak. Kluster 5 Perlindungan Khusus antara lain data anak berkebutuhan khusus, data kekerasan terhadap anak, data anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak jalananKlasifikasi-UkuranJumlahSatuanKecamatanKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeterangan