Luas Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepulauan Riau

Data set ini berisi tentang Luas Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan konservasi perairan adalah wilayah laut yang ditetapkan untuk perlindungan dan pengelolaan sumber daya laut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pasal 1 ayat 8), kawasan konservasi berfungsi untuk melestarikan ekosistem laut dan sumber daya alam di dalamnya.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan