KonsepTaman Kehati yang DikelolaDefinisi / DetailTaman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati (TKH) adalah adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau eksitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemacaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemancar biji. (PermenLH No. 03 Tahun 2012)Klasifikasi-UkuranLuas SatuanHektarKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeteranganPemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi Taman Keanekaragaman Hayati di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017. Lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bandung dan sudah bersertifikat.